Selasa, 01 Maret 2011

POTENSI PENGEMBANGAN WILAYAH UNTUK PERTANIAN, PERKEBUNAN, HORTIKULTURA, DAN PETERNAKAN

PENDAHULUAN
Salah satu upaya dalam peningkatan produksi pertanian baik sub sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura termasuk juga peternakan adalah dengan pola ekstensifikasi pertanian melalui perluasan areal tanam pada lahan yang sesuai dengan jenis komoditas yang diusahakan. Agar memiliki prospek pengembangan  yang baik, pendayagunaan  sumberdaya alam khususnya lahan  secara optimal, efisien dan rasional hanya dapat dilakukan  apabila  perencanaan dan pelaksanaannya  dilakukan  dengan sistematis  dan berdasarkan  pada potensi  lahannya. 


Potensi sumberdaya wilayah untuk pertanian dan perkebunan seyogyanya  dikelola secara bijak dengan tetap berorientasi  pada kelestarian sumberdaya alam. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari  dampak pembangunan dan pengembangan  pertanian yang negatif  seperti terjadinya  lahan-lahan kritis. Pemanfaatan lahan yang akan digunakan sebagai sumber pencaharian  dalam bidang pertanian dan perkebunan, baik untuk usaha komersial maupun untuk tujuan konsumsi  (subsisten) sudah selayaknya berlandaskan pada kondisi lahan yang sesuai  dengan cara pengelolaan yang tepat, efektif, dan optimal  sehingga dapat memberikan keuntungan  yang maksimal dan berkelanjutan (Bhermana dan Massinai, 2003).                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar